Dinas Perdagangan Bagi Tips Cara Cek Kelayakan Produk Pangan
Di tengah pencarian makanan menjelang Lebaran 2021, Dinas Perdagangan Balikpapan mengimbau masyarakat konsumen yang cerdas.
Cerdas tersebut penting untuk ikut mengawasi stok pangan yang beredar, baik di pasar tradisional hingga swalayan.
Jadi pengawasan itu ada 3 lapis. Pertama pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Jadi ketika konsumen menemukan hal tersebut boleh dilaporkan," ungkap Kepala Seksi Pengendalian Bahan Pokok Strategis Dinas Balikpapan , Regina Theresia Koyansow, Senin (10/5/2021).
Dia mewakili Pemkot Balikpapan , mengakui bahwa pemerintah dapat saja lengah sehingga tidak menutup kemungkinan kecolongan.
Jika masyarakat menemukan produk makanan yang telah kedaluarsa atau tak layak konsumsi, tidak diizinkan untuk melapor.
"Mohon bantuan masyarakat dalam hal ini sebagai mata-kepalanya pemerintah, telinganya pemerintah juga," ucap Regina.
Dia juga berbagi tips untuk mencari produk pangan yang beredar di pasaran dengan metode klik.
"Pertama, periksa kemasan dengan memperhatikan apakah kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak. Kemudian periksa label dengan memperhatikan nama, komposisi, dan informasi lainnya," beber Regina.
Di samping itu, lanjut Regina, cek izin edar dengan memperhatikan nomor izin edar yang tertera dalam tabel, apakah beriizin atau tidak.
Dan yang terpenting, yakni cek kedaluwarsa dengan melihat apakah pangan tersebut tidak melebihi tanggal kedaluwarsa.
"Kami tidak tinggal diam, kami pasti melakukan investigasi ke lapangan jika ada laporan-laporan laporan tersebut," ucapnya.